Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Dirlantas Polda Metro Jaya siap Mendukung Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Jukir di Minimarket

Dirlantas Polda Metro Jaya siap Mendukung Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Jukir di Minimarket

Written By Nusantara Bicara on 17 Mei 2024 | Mei 17, 2024





Nusantara Bicara,  Jakarta   ---   Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, pihaknya akan mendukung Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan jukir yang beroperasi di minimarket, Jumat (10/5/24).

“Pasti, jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat pun harus ikut gitu loh, dalam artian mengawasi misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan,” ujar Kombes. Pol. Latif Usman.

“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah, kan ini tanggungjawab bersama untuk melakukan itu,” ungkap Kombes. Pol. Latif Usman.

Kombes. Pol. Latif Usman juga menambahkan bahwa, penertiban parkir liar sejatinya tidaklah sulit bila semua orang bertanggung jawab untuk menertibkannya. Bahkan, masyarakat bisa melakukan pengawasan, manakala merasa dirugikan, masyarakat pun bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Tempat-tempat mana, misalnya manajemen dari mana, perusahaan tersebut harus apa, melakukan pembinaan, gitu,” ujar Kombes. Pol. Latif Usman.

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar yang meresahkan karena memaksa minta sejumlah uang kepada pengendara.

“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Kombes. Pol. Latif Usman.

Mantan Kasubdit Regident, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini menegaskan, jukir yang tertangkap bisa dijerat pidana.

“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” ungkap Kombes. Pol. Latif Usman.

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” Pungkas Kombes. Pol. Latif Usman.( Sodikin  )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara