Nusantara Bicara, Belu, NTT -– Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang dipimpin oleh Letkol Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., (Dansatgas) kembali menggagalkan kegiatan penyelundupan di perbatasan RI-RDTL tepatnya di Dusun Kampung Baru Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur. BBM Subsidi 560 Liter tersebut di amankan oleh Pos Silawan Kipam I yang melaksanakan ambush di sekitar jalur tikus perbatasan RI-RDTL. Selasa (30/4/2024).
Kegiatan ambush bermula saat Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya, S.T.Han. (Dannkipam I) mendapatkan informasi dari Satgas Intel Strat Catur Bais TNI dan Tim Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Kodam IX/Udayana, bahwa diduga akan adanya aktivitas Ilegal melalui jalur Tikus di Dusun Kampung Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut Dankipam I memerintahkan Danpos Silawan (Letda Inf Sahli) untuk menggelar personelnya guna melaksanakan ambush di jalur tikus yang berpotensi akan dilintasi oleh penyelundup.
Menurut Danpos Silawan Letda Inf Sahli “Bahwa sekitar Pukul 01.03 Wita personel ambush melihat pergerakan OTK dan cahaya lampu dari arah Timor Leste yang akan masuk kewilayah Indonesia melalui jalur tikus. Mengetahui hal itu Tim ambush mendekati arah cahaya, namun kehadiran Tim ambush diketahui oleh para OTK yang diduga akan melakukan aksi penyelundupan, sehingga salah satu dari mereka langsung berteriak "iha malae" artinya "ada tentara". Para OTK berhasil lolos dari kejaran tim ambush. Kami menduga hal tersebut merupakan modus para pelaku penyelundup dari Indonesia yang menyimpan barang selundupan kemudian disekitaran perbatasan RI-RDTL dan selanjutnya penyelundup dari arah Timor Leste datang mengambil BBM tersebut. Kata Danpos Silawan
Selanjutnya kami melakukan penyisiran di TKP dan kami temukan 28 (dua puluh delapan) jerigen BBM Jenis minyak tanah yang jumlahnya ± 560 (lima ratus enam puluh) liter dan BBM tersebut kami duga adalah BBM subsidi yang akan diselundupkan melalui jalur tikus dari Indonesia ke Timor Leste, dan saat ini BBM tersebut kami amankan di Pos Silawan. Selanjutnya akan kami serahkan pada pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya. Ucap Letda Inf Sahli.(PS)
Posting Komentar