Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Polda Metro Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Sabu di Cilandak Jakarta Selatan

Polda Metro Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Sabu di Cilandak Jakarta Selatan

Written By Nusantara Bicara on 5 Jul 2024 | Juli 05, 2024






Nusantara Bicara,  Jakarta   ---    Baru sehari bekerja sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak langsung mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dari pengungkapan itu, satu pelaku berinisial AS berhasil ditangkap. Pemuda 22 tahun itu diketahui merupakan seorang kurir sabu."Kita tangkap pelaku inisial AS dengan barang bukti sabu 45 kilogram," kata Donald kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024. 

Donald menjelaskan, pengungkapan berawal saat Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba di bawah Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana mendapat informasi bakal adanya transaksi barang haram tersebut di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak. 

Berbekal informasi tersebut, tim kemudian ke lokasi, tepatnya pada Kamis, 4 Juli 2024 pagi, berhasil menangkap seorang sopir.

"Anggota menggeledah mobil, benar saja, dari dalam mobil didapati ada sabu bentuk kemasan teh Cina. Total ada 45 bungkus yang diperkirakan beratnya 45 kilogram," ungkapnya. 

"Yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," tuturnya. 

Dari pengakuan pelaku AS, barang haram tersebut akan diantar ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Namun pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. 

"Pengakuan pelaku akan mengantarnya ke Bintaro, Tangerang Selatan. Tapi masih terus dikembangkan," ungkapnya.( Sodikin )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara