Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Rifyal Ka’bah Foundation dan PBB Gelar Bedah Buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia” karya Prof Dr Rifyal Ka’bah

Rifyal Ka’bah Foundation dan PBB Gelar Bedah Buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia” karya Prof Dr Rifyal Ka’bah

Written By Nusantara Bicara on 21 Jul 2024 | Juli 21, 2024





 Nusantara Bicara,  JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) bekerja sama dengan Rifyal Ka’bah Foundation menggelar bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia” karya Prof Dr Rifyal Ka’bah. Kegiatan yang dilaksanakan di Markas DPP PBB, Jakarta ini diisi pemateri andal yakni Hamdan Zoelva (Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015) dan Lalu Zulkifli (Ketum Gerakan Riset Indonesia).

Sebagai pemateri, Hamdan Zoelva mengatakan, buku ini merupakan himpunan tulisan almarhum Prof. Rifyal Ka'bah yang telah disampaikannya dalam berbagai seminar dan pengajaran. Khususnya, yang berkaitan dengan Hukum Islam sepanjang era reformasi. Di antara akhir 1990-an sampai 2002.

Menurut Hamdan, isi buku ini menunjukkan betapa pentingnya memahami Syari'at Islam dan bagaimana penerapannya di Indonesia. Hamdan menilai, penerapan Syari'at Islam tidak bertentangan dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.

Mantan kader PBB ini menegaskan, penegakan Syari'at Islam di Indonesia mentransformasikan syariah dan fiqih hasil pemikiran para ulama dalam peraturan perundang-undangan tertulis. Sehingga penerapan syariah cocok dengan perkembangan zaman dan kondisi Indonesia.

"Dari segi dasar konstitusional, tidak ada masalah dengan transformasi syariat atau hukum Islam ke dalam hukum nasional Indonesia. Tapi, hal ini sangat tergantung pada kemauan politik pembentuk undang-undang untuk melakukannya," kata Hamdan.

Dia menyatakan pandangannya pada bedah buku 'Penegakan Syari'at Islam di Indonesia', karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah, M.A

Isi buku ini menunjukkan betapa pentingnya memahami Syari'at Islam dan bagaimana penerapannya di Indonesia. Hamdan menilai penerapan Syari'at Islam tidak bertentangan dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.

Dalam buku tersebut, penulis membagi syariat dalam dua kelompok besar yakni syariat yang bersifat diyani dan bersifat qadha’i.

Kegiatan yang dilaksanakan di Markas DPP PBB, Jakarta, ini diisi oleh pemateri handal. Di antaranya Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., (Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015) dan Dr. Lalu Zulkifli, S.H., M. Esy (Ketum Gerakan Riset Indonesia).

Selain itu hadir juga Pembina Rifyal Ka’bah Foundation, Hamidah Yacoub. Ketua Dr. Syahril Mukhtar, ME.

Penerapan Syariat Islam merupakan salah satu perjuangan mantan Hakim Agung Rifyal Kabah. Hal tersebut terekam dalam buku Penegakan Syariat Islam di Indonesia.(Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara