Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Korlantas Polri, beri Kebijakan bagi Masyarakat Kemudahan aturan baru Guna SIM 2024

Korlantas Polri, beri Kebijakan bagi Masyarakat Kemudahan aturan baru Guna SIM 2024

Written By Nusantara Bicara on 15 Agu 2024 | Agustus 15, 2024






Jakarta,  Nusantara Bicara   ---  Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai nomor SIM sudah berlaku.

Menurutnya, format baru SIM ini untuk memudahkan dalam pendataan masyarakat pemilik SIM.Selain itu, format baru pada SIM juga untuk mendukung penggunaan SIM di luar negeri.

Adapun terkait penggunaan NIK sebagai nomor SIM, pemilik SIM lama tidak perlu melakukan apapun untuk menanggapi perubahan ini.

Nantinya nomor SIM akan otomatis berubah menggunakan NIK ketika melakukan perpanjangan SIM dalam masa berlaku lima tahun.Yusri mengatakan pihaknya memberikan kemudahan tersebut sehingga pemilik SIM lama tak perlu mengubah langsung.

Lebih lanjut, ia menyebut penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk memudahkan pendataan.Hal ini juga akan membuat SIM setara dengan dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK, seperti KTP, NPWP dan BPJS.

Sementara itu, penggunaan NIK pada SIM juga diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda.

Langkah ini juga mampu menghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Selain itu juga dapat mendorong masyarakat mengikuti seluruh proses pembuatan SIM.Termasuk ujian praktik dan teori, melakukan pengambilan foto, hingga pencetakan SIM baru.

Yusri mengatakan jika ada orang yang membuat SIM tapi tidak mengikuti ujian teori maupun praktik, pihak Korlantas atau command centre akan mengetahuinya Dengan begitu, maka SIM tidak akan bisa keluar karena ada yang namanya sentralisasi," Pungkasnya .( Sodikin )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara