Jakarta, Nusantara Bicara --- SMA Bina Nusantara (Binus) atau BINUS School menjadi sorotan usai viral di media sosial adanya aksi perundungan yang melibatkan anak yang berinisial RE
Pengacara Otto Hasibuan, yang didampingi oleh staf BINUS School Simprug Jakarta Selatan, memberikan keterangan pers terkait kasus yang melibatkan seorang siswa SMA BINUS. Acara yang digelar di BINUS School Simprug ini bertujuan untuk menanggapi pemberitaan terbaru mengenai dugaan bullying seksual dan pengeroyokan yang terjadi di sekolah tersebut.
Otto Hasibuan, mewakili SMA BINUS dan Yayasan BINUS, menjelaskan bahwa kasus ini telah menarik perhatian media dalam beberapa hari terakhir. “Kami ingin mengklarifikasi bahwa tuduhan mengenai pembiaran terhadap peristiwa bullying seksual dan pengeroyokan tidaklah benar. Peristiwa ini terjadi pada 30 Januari 2024 dan telah ditangani oleh pihak kepolisian sejak awal,” ujarnya.
Menurut Otto Hasibuan, berita yang beredar seolah-olah menunjukkan SMA BINUS gagal dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia menekankan bahwa laporan awal mengenai kasus ini sudah diterima dan ditangani sesuai prosedur. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan siswa yang terlibat dan menemukan bahwa tidak ada pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.
Otto Hasibuan juga menambahkan bahwa video pengawasan di sekolah menunjukkan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan. “Kami menemukan bahwa kejadian yang dilaporkan adalah pertengkaran antar siswa, dan tidak ada bukti bahwa pelecehan seksual terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Otto Hasibuan menuturkan bahwa pihak sekolah telah melakukan langkah-langkah preventif untuk melindungi siswa yang terlibat. “Sekolah telah menawarkan fasilitas khusus bagi siswa yang merasa tidak nyaman, namun hal tersebut tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun kasus ini menjadi sorotan publik, SMA BINUS tetap berkomitmen untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menegakkan keadilan. “Kami menolak keras tuduhan bahwa sekolah membiarkan peristiwa ini tanpa tindakan. Kami siap menghadapi tuntutan hukum jika ada pencemaran nama baik terhadap pihak sekolah,” kata Otto Hasibuan.
Dengan klarifikasi ini, pihak SMA BINUS berharap dapat mengurangi kesalahpahaman di masyarakat dan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa.
Diketahui bahwa SMA BINUS merupakan satu sekolah di bawah Bina Nusantara Grup. Didirikan pada tahun 1981, BINUS memiliki visi ‘membina dan memberdayakan masyarakat dalam membangun dan mengabdi pada bangsa.(Agus)
Posting Komentar