Jakarta, Nusantara Bicara --- Konflik antar tetangga yang terjadi di wilayah Kelurahan Meruya Utara, tepatnya di area RW 04 yang berada di sebelah pinggir jalan tol antara ibu Rahayu warga setempat dengan pihak pabrik mebel yang menutup akses jalan keluar masuk rumah ibu Rahayu, akhirnya diselesaikan dengan perdamaian setelah Lurah Meruya Utara membuka ruang mediasi antara kedua belah pihak yang diselenggarakan di aula kelurahan Meruya Utara, Jakarta barat, Senin (14/10/24).
Rahayu Warga RW 04 sebelumnya mengeluhkan penutupan akses jalan sepihak oleh pihak pabrik mebel yang mengklaim bahwa jalan tersebut masuk dalam sertifikat miliknya.
Dalam musyawarah sempat bersitegang saling adu argumen antara Rahayu dengan pihak pabrik mebel, saling memaparkan sikap dan pendapatnya di hadapan Bapak Lurah yang didampingi oleh unsur forkopimda terkait akses jalan yang dimaksud.
Dimana menurut Rahayu sebelum adanya pabrik mebel memang sudah ada jalan tersebut yang dibangun oleh pihak pemerintah daerah, sedangkan pihak pabrik mebel mengklaim bahwa jalan tersebut masuk dalam sertifikatnya.
Hingga Lurah Meruya Utara Jufri memberikan ruang untuk berdiskusi secara damai dan tidak ada keributan agar saling memahami antara Rahayu dan pihak pabrik mebel .
Lurah Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat Saat berbincang kepada Media (14/10/2024). |
Jufri menegaskan bahwa kelurahan secara terbuka memfasilitasi warga dan pihak pabrik mebel agar dapat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
"Kami tidak memihak kepada siapa pun tetapi namanya hidup bermasyarakat dan untuk kepentingan umum saya meminta sebaiknya pihak pabrik mebel harus membuka akses jalan lah untuk fungsi sosial dan fungsi ekonomi warga disitu bisa berjalan," selain itu Lurah Meruya Utara juga berharap kepada ibu Rahayu agar dapat menahan diri, saling pengertian dan jangan terbawa emosi, ucapnya.
Dalam ruang mediasi konflik antar tetangga yang di gelar Kelurahan Meruya Utara tersebut akhirnya menghasilkan jalan damai dan pihak pabrik mebel bersedia membuka Akses jalan tersebut.
Hadir dalam musyawarah Mediasi tersebut antara lain Bapak Camat Kembangan Joko Suparno, Ketua RW 04 Indra tempat lokasi perkara yang berada diwilayahnya, kasatpol pp Meruya Utara dan Binmas Polsek Kembangan.(ap)
Posting Komentar