Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Masyarakat jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Masyarakat jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

Written By Nusantara Bicara on 14 Okt 2024 | Oktober 14, 2024






Jakarta,  Nusantara Bicara   ---   Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin ini hingga 27 Oktober 2024 guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk kesadaran melengkapi surat-surat kendaraan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun menyediakan gerai layanan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini masyarakat bisa mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi SIM Keliling di Jakarta.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:

Jaktim  :  Mall Grand Cakung

Jakut    :  LTC Glodok

Jaksel  :  Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar  :  Mall Citraland

Jakpus :  Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.( Sodikin )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara