Jakarta, Nusantara Bicara -- Seperti diketahui, Badarudin dinonaktifkan buntut memutasi petugas Lapas Robby Adriansyah.
Sebelumnya, Robby memviralkan aksi para napi yang diduga melakukan pesta narkoba dengan musik remix.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Instruksi tersebut buntut video sejumlah warga binaan sedang berpesta dengan memainkan musik remix yang viral di media sosial (Medsos).
"Sudah (instruksi penonaktifan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja)," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja, dan Petugas yang menjaga lapas saat itu Robby Ardiyansyah (RA)
Robby, kata ia, diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang.
"RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," kata Mulyadi, Jumat (15/11),
Sebelum di non aktifkan Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto telah buka suara terkait video viral yang diambil pada Sabtu (5/10) malam.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan Berinisial A.
A, lanjunya, sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.
Di sisi lain, ia juga menyebut Kalapas Tanjung Raja langsung turun tangan untuk memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ucap Ade.
Nama Robby Ardriansyah viral usai memvideokan dugaan pesta narapidana di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hasil tes urine Robby menunjukkan ia positif mengonsumsi Benzodiazepine. Kepala Rupbasan Baturaja, Sumsel, Palben Manurung SH mengatakan, obat tersebut bukan termasuk narkoba.
Dilansir dari WebMD, benzodiazepine adalah sejenis obat penenang yang biasanya direkomendasikan dokter untuk orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecemasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot. "Bukan narkoba, dari hasil test petugas kesehatan urine Robby mengandung Benzodiazepin (BZD/BZO), saya tidak mengerti zat apa itu," katanya saat ditemui, Rabu (20/11/2024).(Agus)
Posting Komentar