www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Kasdim 0624/Kab.Bandung Hadir di DPRD,Bahas Terkait Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum

Kasdim 0624/Kab.Bandung Hadir di DPRD,Bahas Terkait Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum

Written By Nusantara Bicara on 18 Nov 2024 | November 18, 2024




Jabar,   Nusantara Bicara   ---   DPRD Kabupaten Bandung Mengelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Rapat Ke-13  pada hari Senin, 18 November 2024, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Jalan Raya Soreang Km 17, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Rapat Paripurna ini membahas pengajuan usulan pembentukan Peraturan Daerah di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 dan pengajuan dua buah Raperda, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja.
 
Rapat  dipimpin  oleh  Ketua  DPRD  Kabupaten  Bandung,  Ibu  Hj.  Renie  Rahayu  Fauzi,  S.H.,  dan  dihadiri  oleh  sekitar  80  orang,  termasuk  Pjs  Bupati  Bandung,  Bpk.  Dikky  Achmad  Sidik.  ST.,  MT,  Kasdim  0624/kab  Bdg,  Mayor  CKE  (K)  Sri  Nurhaeni,  Jaksa  Fungsional  Kejari  Ibu  Devi  Suryani.  SH.,  MH.,  Wadanramil  2411/  Soreang  Lettu  Inf  Kuswandi,  Wakil  Ketua  2  DPRD  Kab  Bandung  Bpk  H.  Thoni  Fathoni  Muhammad.  S.Ag.,  para  Anggota  Dewan,  Sekda  Kab  Bdg  Bp.  Dr.  Cakra  Amiyana.  ST.  MA, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Bp. Uwais Qorni SH,.M.,Si, Dirut Tirta Raharja Bpk Drs. H. A. Teddy S.MT, para Asisten, para OPD dan Staf Ahli Kabupaten Bandung, dan para Camat se-Kabupaten Bandung.
 

Pjs. Bupati Bandung dalam sambutannya menekankan pentingnya air bersih bagi kehidupan masyarakat dan peran strategis Perumda Tirta Raharja dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Seiring perkembangan zaman,  pengelolaan air minum semakin kompleks, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi yang adaptif dan responsif melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 dan penyertaan modal kepada Perumda Tirta Raharja.
 
"Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan hari ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kinerja operasional, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," ujar Pjs. Bupati Bandung. "Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan Perumda Tirta Raharja mampu meningkatkan cakupan pelayanan, memperbaiki kualitas air minum, dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya air."
 
berharap agar  DPRD Kabupaten Bandung dapat mendukung pembahasan kedua rancangan Peraturan Daerah ini dengan penuh semangat dan kesungguhan.
 
"Melalui proses diskusi yang mendalam, mari kita wujudkan regulasi dan kebijakan yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang," imbuh Pjs. Bupati Bandung.
 
Dalam  jawabannya,  Pjs.  Bupati  menyatakan  terima  kasih  atas  pandangan  umum  yang  disampaikan  seluruh  Fraksi  DPRD  dan  menjelaskan  bahwa  masukan  terkait  substansi  dua  Raperda  akan  ditindaklanjuti  dan  dibahas  bersama  melalui  alat  kelengkapan  DPRD.
 
Rapat Paripurna ini menjadi  langkah  penting  dalam  meningkatkan  kualitas  layanan  air  minum  di  Kabupaten  Bandung  dan  mewujudkan  kesejahteraan  masyarakat.( Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung ).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara