Jakarta, Nusantara Bicara --- Tom Lembong saat ini ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong pernah menjadi bagian dari tim sukses Anies ketika maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, tidak ada permohonan dari mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar soal pernyataan Anies yang mengaku tidak dapat menjenguk Tom Lembong (9/12).
Anies Baswedan mengatakan tidak ingin melanggar aturan yang dibuat kejaksaan sehingga komunikasinya dengan Tom Lembong dilakukan melalui kuasa hukum. "Jadi, walaupun ada orang yang bisa melakukan itu, tapi saya nggak mau melanggar aturannya. Jadi, kita berkomunikasi lewat pengacara," kata dia.
Anies Baswedan mengaku tak diizinkan untuk menjenguk Tom Lembong yang saat ini ditahan karena berstatus tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Anies menyebutkan, ia tidak dapat menjenguk karena hanya keluarga dan kuasa hukum yang dapat bertemu dengan Tom Lembong.
"Saya mengikuti setiap fase persidangan. Kalau saya, kalau diizinkan datang menjenguk, saya akan menjenguk. Tapi nggak boleh,” kata Anies beberapa waktu lalu
Seperti di ketahui saat ini Tom Lembong berada pada Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, bila ingin menjenguk ada SOP nya yaitu ijin Kejarii Jakarta Selatan
Saat ini hanya keluarga dan pengacara yang boleh menjenguk atau mengunjunginya itupun ada jadwalnya.
Rutan Salemba saat di dipimpin oleh Plt dan jumlah pegawai mencapai 251 sejak 25 Januari 2024 telah menerapkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Setiap tanggal 9 Desember di peringati hari anti korupsi se dunia.(Agus)
Posting Komentar