www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Di Era Keterbukaan Publik, Kasi Datun Kejari Jaktim Tidak Kooperatif Kepada Wartawan Terkait Proyek TPS 3R

Di Era Keterbukaan Publik, Kasi Datun Kejari Jaktim Tidak Kooperatif Kepada Wartawan Terkait Proyek TPS 3R

Written By Nusantara Bicara on 20 Des 2024 | Desember 20, 2024




Jakarta Timur,  Nusantara Bicara   ---   Kasus dugaan pelaksanaan proyek pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang tidak sesuai kontrak kembali mencuat ke publik. Kali ini, pemberitaan tersebut diwarnai insiden komunikasi tidak bersahabat antara Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan seorang wartawan.

Rahmadhy Seno Lumakso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Cikarang, disebut merespons pertanyaan wartawan dengan nada arogan. Ketika dimintai klarifikasi terkait pendampingan hukum proyek tersebut, Seno Lumakso menjawab dengan kasar, “Saya banyak kerjaan. Memang kamu tahu proyeknya di mana?” Bahkan setelah wartawan menunjukkan bukti lokasi proyek melalui foto, Seno Lumakso justru pergi meninggalkan percakapan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Proyek TPS 3R Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Proyek pembangunan TPS 3R yang berada di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ini memiliki anggaran sebesar Rp 6.609.746.699, yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Odorma Tiara Handayani dan direncanakan berlangsung dari 23 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, progres pengerjaan proyek ini belum mencapai 70 persen, meskipun waktu penyelesaian tinggal beberapa hari lagi. Beberapa fasilitas seperti dinding dan pagar belum terpasang, serta sejumlah pekerjaan lainnya terlihat belum rampung.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di proyek TPS 3R di wilayah lain, seperti di Jakarta Utara, di mana dua lokasi pembangunan diduga kuat tidak akan selesai sesuai jadwal.

Pendampingan Hukum Oleh Datun Kejari Jaktim
Proyek pembangunan TPS 3R di Jakarta Timur ini diketahui mendapat pendampingan hukum dari Kasi Datun Kejari Jaktim. Namun, insiden komunikasi yang kurang baik antara Kasi Datun dengan wartawan justru menimbulkan kesan negatif terhadap upaya pengawasan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Jakarta Timur terkait sikap Seno Lumakso maupun perkembangan proyek TPS 3R yang dipertanyakan. Masyarakat berharap proyek ini dapat diselesaikan sesuai jadwal dan spesifikasi, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

Media memegang peran vital sebagai jembatan antara institusi publik dan masyarakat. Oleh karena itu, insiden seperti ini diharapkan tidak terulang di masa mendatang. Kerja sama yang baik antara kedua pihak diperlukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
[PS]


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara