TANGERANG, Nusantara Bicara --- Menjaga dan menciptakan situasi kondusif pasca pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan PJU Polda dan Polres menggelar Ngopi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pinang. Rabu, (4/12/2024) malam WIB.
Ngopi Kamtibmas yang dilakukan Polisi di Kantor RW 01 Komplek Kunciran Indah Jalam Semeru Raya, RT 05 RW 01, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini diikuti sebanyak 80 masyarakat di perumahan itu.
Dir Bimmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram memaparkan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga wilayah dari gangguan Kamtibmas. Mengaktifkan poskamling di lingkungan dapat mencegah timbulnya kerawanan baik pencurian maupun kejahatan konvensional lainnya.
"Kami Polri tentunya, tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjaga lingkungan dari setiap potensi gangguan Kamtibmas ini. Laporkan segera bila menemukan potensi tindak kejahatan kepada petugas. Jangan main hakim sendiri," ungkap Harri dihadapan sejumlah warga tersebut.
Dalam kegiatan bertajuk "Ngopi Kamtibmas" itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.
"Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga," katanya.
Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.
"Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota," ujar Zain.
Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan bahkan dapat merugikan masyarakat di lingkungan.
"Kami (polri) berharap Kota Tangerang, Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota terdapat anggota polri (bhabinkamtibmas,red) agar lebih intens bertemu dan menyambangi masyarakat. Kita dengarkan, catat dan berikan solusi jika ada permasalahan yang timbul dimasyarakat," bebernya.( Sodikin )
Posting Komentar