Jakarta, Nusantara Bicara --- Drs. H. Nahrowi, M.Si., salah satu calon kuat Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara, menghadapi tantangan besar menjelang Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Jakarta Utara. Ketentuan baru yang menetapkan batas usia maksimal 55 tahun bagi calon ketua memicu protes dari sejumlah perguruan pencak silat. Aturan ini dinilai diskriminatif dan menghalangi hak demokrasi, terutama bagi calon seperti Drs. H. Nahrowi yang telah mendapatkan dukungan dari 17 perguruan pencak silat.
Protes terhadap Aturan Batas Usia
Sebanyak 12 perguruan pencak silat secara resmi melayangkan mosi keberatan terhadap ketentuan batas usia tersebut. Surat keberatan telah disampaikan kepada Ketua Panitia Muskot Sutrisno, KONI Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara selaku Dewan Pembina IPSI, Walikota Jakarta Selatan sebagai Ketua IPSI Provinsi DKI Jakarta, dan Pengurus Besar IPSI (PB IPSI) pada Kamis (6/12/2024).
Para perguruan yang keberatan menilai aturan ini tidak hanya membatasi kandidat potensial tetapi juga bertentangan dengan asas demokrasi. Mereka meminta agar ketentuan ini ditinjau ulang untuk memastikan pemilihan berlangsung adil dan demokratis.
Profil Drs. H. Nahrowi, M.Si.,
Drs. H. Nahrowi lahir di Jakarta pada 12 April 1964. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia pencak silat sejak muda, khususnya melalui Perguruan Sinlamba:
1. Pada tahun 1975–1980, ia berlatih di Pondok Kelapa di bawah bimbingan Guru Besar Almarhum Haji Sima.
2. Pada tahun 1980, ia melanjutkan latihan di Sinlamba Rorotan dengan Guru Besar Almarhum H. Ma’rup.
3. Pada tahun 2024, ia bergabung di Sanggar Sinlamba Sunter Jaya dengan Guru Besar H. Muklis.
Berbekal pengalaman panjang, Nahrowi kini mencalonkan diri sebagai Ketua IPSI Jakarta Utara dengan visi yang kuat untuk memajukan pencak silat.
Visi dan Misi Drs. H. Nahrowi
Nahrowi memiliki sejumlah rencana strategis jika terpilih menjadi Ketua IPSI Jakarta Utara:
1. Memajukan Pencak Silat sebagai warisan budaya nenek moyang, sekaligus mengajak generasi muda untuk aktif dan mencintai seni tradisi maupun olahraga tarung (fighter).
2. Meningkatkan kesejahteraan perguruan melalui pengembangan unit usaha kecil menengah (UKM).
3. Mengadakan kejuaraan terjangkau, sehingga dapat diikuti oleh seluruh pesilat tanpa kendala biaya.
4. Membangun silaturahmi antarperguruan dengan mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
5. Menggandeng potensi wilayah dan CSR untuk memajukan IPSI, dengan pendekatan “menjadi tukang suntik, bukan tukang sunat,” yaitu memberikan dukungan penuh, bukan membebani.
Harapan dan Tantangan ke Depan.
Meski protes terkait aturan batas usia terus bergulir, Drs. H. Nahrowi tetap optimis dan berkomitmen membawa perubahan positif bagi IPSI Jakarta Utara. “Pencak silat bukan hanya olahraga, tapi juga budaya dan alat pemersatu bangsa. Kita harus menjaganya agar tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.
Proses pencalonan Muskot IPSI Jakarta Utara dijadwalkan dimulai pada 9 Desember hingga 20 Desember 2024. Namun, isu batas usia diperkirakan akan menjadi topik utama yang memengaruhi jalannya pemilihan. Semua pihak berharap agar polemik ini dapat diselesaikan secara bijak demi kemajuan pencak silat di Jakarta Utara.(Sunu)
Posting Komentar