Jakarta, Nusantara Bicara --- Pada Hari sabtu dengan dugaan kasus penipuan 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP terkait dengan penawaran bisnis investasi susu ELEMEN di iming- imingi dengan keuntungan yang sangat besar sehingga
banyak korban yang tertarik untuk ber investasi dan sehingga sampai saat ini Si Pelaku tidak ada kabar beritanya sehingga merasa di tipu oleh si Perempuan Cantik Para Korban melapor atas dugaan penipuan dan penggelapan terutama salah satu korban yang di tipu Ibu Haji KTR Sampai habis - habisan harta benda nya sehingga sakit keras sampai di Rawat di Rumah sakit sehingga ibu haji KTR melaporkan. Aparat Penegak Hukum
Yaitu
" kepada pihak yang berwajib Kepolisian polsek kalideres jakarta barat dengan bukti Surat Tanda Bukti Lapor : Nomor : STPL / 236/B/X1/2024/PMJ/ Res Jak Bar /Sek Kalideres
Mengenai kronologis waktu kejadian pada senin tanggal 28 januari 2023
jam 14:00 wib dilaporkan pada hari selasa tanggal 05 november 2024 jam 17:30 wib malam tempat kejadian komplek kopti RT.002
RW.011 kelurahan semanan kecamatan kalideres jakarta barat.
Dalam
uraian singkat waktu kejadian : telah terjadi tindak pidana penipuan dana atau penggelapan yang terjadi pada hari senin 28 januari 2023 sekitar jam 14:00 wib awal mula waktu kejadian Korban bertemu dengan Pelaku yang di laporkan berinisial TK di daerah cengkareng selanjutnya pelapor Ibu. Hajah KTR diajak bekerja sama, dengan pelaku berinisial T K dan ditawarkan penjualan produk susu ELEMEN Si Korban Ibu Hajah KTR si pelapor diminta di kirim berupa deposit, uang
" sejumlah uang yang diberikan kepada si pelaku TK dan Korban Ibu Hajah KTR akan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk tersebut pertama
kali Si Korban memberikan uang deposit sebesar Rp. 85.000.000-dengan cara dicicil dan secara cash sampai dengan bulan Pebruari 2023 dijanjikan keuntungan sebesar Rp. 9.000.000.
Sembilan Juta Rupiah
Si pelaku meminta deposit kembali sebesar Rp. 70.000.000- dan dijanjikan, keuntungan Rp.56.000.000- Korban aku telah memberikan uang ' deposit sebesar Rp. 358.000.000- dan keuntungan yang dijanjikan sampai dengan sekarang belum pernah diterima oleh si Korban pelapor, pelaku kata Korban saat di hubungi pelapor si Pelaku namun tidak ada respon sampai.
dengan saat ini, atas kejadian tersebut pelapor Ibu KTR merasa tertipu dan di rugikan uang senilai Rp. 358.000.000-atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke polsek kalideres guna pengusutan lebih lanjut, ujar ' Ibu Hajah KTR korban salah satu kasus penipuan 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian polsek kalideres jakarta barat segera mungkin dapat menemukan pelaku secepatnya karna untuk dapat di pertanggung jawabkan atas perbuatan nya, sudah banyak korban - Korban dari si Pelaku dan si Korban yang melapor atas kejadian tersebut jangan sampai memakan ada korban - korban berikutnya dengan nada sedih ," Pungkasnya .( Sodikin )
Posting Komentar