Jakarta, Nusantara Bicara -- Pasca Putusan MK nomor 92/PPU-XXII/2024, hari ini Kepala Desa terpilih tahu n 2024 yang didampingi para Penasihat Hukumnya Dr. David Khan, SH, MH, Dr. H. Sugeng Riyadi, SH, MH, CPM, dan juga Andre Darmawan, SH, MH, CLA, CIL, CRA, CLBC dan beserta seluruh tim nya hadir dalam pertemuan di Kantor Ditjend Bina Pemerintahan Desa KEMENDAGRI RI bersama Pj. Bupati Banjarnegara M Asrofi, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD, Ketua komisi 1, Kabag hukum kabupaten Banjarnegara dan Dispermades.
Hasil pertemuan bersama tersebut memutuskan bahwa Bupati Banjarnegara akan melaksanakan pelantikan pada bulan Januari ini kepada 51 Kepala Desa Kabupaten Banjarnegara terpilih yang telah mendapatkan SK Bupati Banjarnegara tertanggal 1 April 2024.
Keputusan ini telah memberikan kepastian hukum kepada 51 Kepala Desa terpilih dan juga seluruh Masyarakat Kabupaten Banjarnegara setelah sekian lama menunggu.( Sodikin )
Posting Komentar