www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Mantan Ketua KPK Jika Mangkir Lagi Akan Dijemput Paksa

Mantan Ketua KPK Jika Mangkir Lagi Akan Dijemput Paksa

Written By Nusantara Bicara on 1 Jan 2025 | Januari 01, 2025



Jakarta,  Nusantara Bicara   ---   Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polri karena menghadiri pengajian.

Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa sebanyak kurang lebih tujuh kali dan dua di antaranya adalah ketika Firli berstatus sebagai saksi.

"Dari mulai 9 Oktober 2023 pada saat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, kemudian tanggal 23 November 2023 beliau ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membuka opsi menjemput paksa Firli Bahuri. Diketahui, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mangkir dari dua kali pemeriksaan oleh penyelidik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Maka peluangnya ada dua, sesuai dengan KUHAP menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” ucap Ade kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2025).

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Panggilan pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pada Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Atas sikap Firli yang selalu mangkir tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun membuka opsi jemput paksa jika Firli kembali mangkir dari pemeriksaan.

Mengingat upaya jemput paksa ini juga sudah tercantum dalam KUHAP.(Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara