Jakarta, Nusantara Bicara --- PT Jasa Raharja bersama Korlantas POLRI dan akademisi UGM mengadakan diskusi tentang implementasi program jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, dan dipimpin oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.(11 Februari 2025)
Rivan menekankan pentingnya perlindungan komprehensif untuk korban kecelakaan lalu lintas, yang berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia. Data mencatatkan ribuan kecelakaan dan korban meninggal setiap tahunnya. Sementara itu, Ronald Jusuf dari Kementerian Keuangan mengusulkan harmonisasi regulasi terkait, dan Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah dari Korlantas POLRI menyoroti urgensi revisi UU LLAJ.
Akademisi UGM juga memberikan pandangan terkait perbedaan asuransi wajib dan sosial serta pentingnya memperluas tanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban kecelakaan di Indonesia.(Agus)
Posting Komentar