Jakarta, Nusantara Bicara --- Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Bupati mengingatkan pentingnya kebersamaan di setiap situasi, baik dalam keberhasilan maupun saat menghadapi tantangan.
Syukuran bersama yang digelar di itu tidak hanya diikuti umat kristiani, tetapi semua agama baik itu Muslim, Hindu, dan Budha.
Dalam syukuran bersama itu, semua agama ikut memanjatkan doa sesuai kepercayaan agama masing-masing.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu juga menjunjung tinggi toleransi dan selalu mengedepankan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Selain kolaborasi, komunikasi juga perlu ditingkatkan. Komunikasi adalah bagian dari kolaborasi dan keterbukaan, ungkapnya
“Jika semua pembangunan di Mimika ada kolaborasi dan komunikasi yang baik maka kesejahteraan masyarakat sudah pasti akan terwujud,”
Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, Senin (24/2/2025) MK menyatakan bahwa, dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan hasil pemilihan.
“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” Lanjut Suhartoyo saat membacakan Esepsi
Pemohon sebelumnya melaporkan petahana, Johannes Rettob, melanggar Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dengan melakukan penggantian pejabat dalam periode yang dilarang tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Namun, MK menilai bukti dan argumen yang disampaikan tidak memenuhi syarat untuk membatalkan hasil pemilihan.(Agus)
Posting Komentar