www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » 2 Oknum Polisi Diduga Peras 12 Kepsek di Sumatera Utara

2 Oknum Polisi Diduga Peras 12 Kepsek di Sumatera Utara

Written By Nusantara Bicara on 20 Mar 2025 | Maret 20, 2025

 Jakarta,  Nusantara Bicara   --   Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polda Sumatera Utara. Dua tersangka Brigadir B dan Kompol RS diduga memeras 12 orang kepala sekolah mencapai Rp 4,7 miliar. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut. Dia menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam pemerasan tersebut.

“Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk. Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3) di lansir jawapos

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan 12 kepala sekolah di Sumatera Utara. Kedua tersangka menggunakan modus meminta jatah proyek DAK kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. 

Kedua tersangka yang berdinas di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengancam para kepala sekolah dengan aduan masyarakat (dumas) fiktif bila tak memberikan bagian proyek DAK. Brigadir B dan Kompol RS kini telah dijatuhin sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka. (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara