Jakarta, Nusantara Bicara – Kepala Rutan Salemba memindahkan 300 narapidana dalam semalam hal ini adalah wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun HP di institusinya.
Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah menegaskan bahwa “ini komitmen kami untuk menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Pemindahan 300 napi disebar dibeberapa wilayah Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo.
Kepala Rutan Salemba menyebut, pemindahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” tandasnya.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, juga menyampaikan bahwa pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.
Dalam kurun waktu dari bulan November hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah overkapasitas serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” tegas! Wahyu.
Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal. Selain itu, program akselerasi yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Tentang 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kualitas layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di seluruh Indonesia.
Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.
“Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia dapat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri,” pungkas Wahyu. (Agus)
Posting Komentar