Jabar, Nusantara Bicara -- Dandim 0624/Kab.Bandung diwakili Kasdim Mayor Cke ( K ) Sri Nurhaeni )Selasa tanggal 25 Maret 2025 pukul 09:00 s/d 11.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab. Bandung alamat Komplek Pemkab Bandung Jln. Raya Soreang Desa Pamekaran Kec. Soreang telah dilaksanakan acara pembahasan pembentukan satuan tugas pemberantasan premanisme di Kab. Bandung yang di selenggarakan oleh Pemkab Bandung dengan selaku pimpinan rapat Bpk Ir. Kawaludin ( Asisten perekonomian ) diikuti peserta rapat 40 orang.
Adapun Penyampaian dalam rakoor diantaranya, Penyampaian Ir. H. Kawaludin, MM Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab.Bandung,Dalam upaya menjaga wibawa negara serta memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, berbagai langkah telah dilakukan untuk menanggulangi aksi premanisme yang mengganggu stabilitas sosial. Premanisme ini dapat berwujud dalam berbagai bentuk, seperti geng motor,organisasi kemasyarakatan yang tidak memiliki legalitas jelas, makelar rekrutmen tenaga kerja ilegal,praktik pungutan liar terhadap pelaku industri, calo kendaraan umum, petugas parkir liar,serta berbagai tindakan premanisme lainnya.Untuk mengatasi permasalahan tersebut, beberapa langkah strategis telah diterapkan, antara lain :
Pencegahan Aksi Premanisme Upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi yang efektif dan sosialisasi yang terstruktur, sistematis, serta masif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi potensi munculnya kelompok - kelompok premanisme yang meresahkan.
Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil Segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aksi premanisme ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberikan sanksi yang adil guna memberikan efek jera serta mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat Kesadaran hukum masyarakat terus ditingkatkan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat,diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pemantauan, aksi premanisme sering terjadi di beberapa titik rawan, seperti kawasan wisata, kawasan industri, serta kantong - kantong parkir. Keberadaan preman di lokasi - lokasi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat,tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman bagi wisatawan serta pekerja industri.
Oleh karena itu, pihak berwenang menyarankan agar pengawasan di daerah-daerah rawan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai dinas terkait yang memiliki kewenangan di masing-masing sektor. Misalnya, Dinas Pariwisata dapat berperan dalam meningkatkan pengawasan di kawasan wisata, sementara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dapat berkoordinasi untuk mengamankan kawasan industri dari praktik premanisme. Selain itu, Dinas Perhubungan juga diharapkan turut serta dalam mengawasi area parkir yang kerap menjadi titik aksi premanisme, baik dalam bentuk pungutan liar maupun praktik ilegal lainnya.
Melalui kerja sama dan koordinasi antar instansi, diharapkan upaya pengawasan dapat lebih efektif dalam mencegah serta menindak aksi premanisme. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di tempat-tempat strategis di Kabupaten Bandung dapat lebih terjamin, sehingga masyarakat, wisatawan,dan pelaku industri dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman," tutupnya. ( Nusantara Bicara /Pendim 0624/Kab.Bandung )
Posting Komentar