www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » PN. Jakarta Utara Menunda Sidang Putusan Tentang Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

PN. Jakarta Utara Menunda Sidang Putusan Tentang Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Written By Nusantara Bicara on 4 Mar 2025 | Maret 04, 2025




JAKARTA, Nusantara Bicara  --  Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang putusan perkara tuntutan pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Persetubuhan Anak Dibawah Umur dengan terdakwa Ijal. 

“Penundaan sidang putusan sesuai ke putusan hakim ketua Wijawiyata SH, demikian pesan Dari kuasa hukum terdakwa Sepra Yogi Liner, SH, MH seperti dilansir dari media potret-Indonesia. com, Selasa (4/3/2025).

Menurut Yogi, wajar -wajar saja bila hakim menunda sidang putusan dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan lain yang masih perlu dibahas kembali. 

“Bagus lah hakim menunda sidang putusan ini dengan demikian mundurnya satu minggu hakim masih bisa berpikir lebih lanjut, ”tegas Yogi.

Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda, SH mengungkapkan bahwa alasan pihaknya menunda sidang keputusan  disebabkan kuasa hukum terdakwa sedang berada di luar kota menengok orang tua yang  sakit di Padang, Sumatera Barat. Sementara partner Erwin Kotalima, SH juga tidak hadir di sidang putusan Ijal yang semestinya digelar dan diputuskan hari ini, Selasa 4 Maret 2025.


Sehingga hakim memutuskan sidang putusan ditunda menjadi tanggal 11 Maret 2025. 

Yogi berharap, hakim PN Jakarta bisa menetapkan putusan yang seadil-adil terhadap terdakwa, dan berharap terdakwa dibebaskan karena berdasarkan bukti -bukti di persidangan terdakwa tidak melakukan persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur, bila bukti-bukti tidak kuat lebih baik kita membebaskan orang yang bersalah daripada harus menghukum orang yang tidak bersalah, ujarnya.  (Fachrul Rozi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara