Jabar, Nusantara Bicara -- Sinergitas Tiga Pilar Ranceakek selalu berusaha ciptakan Kondusifitas wilayah,kegiatan positif dilaksanakan dengan cara turun ke lapangan sosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot brong yang dilaksanakan pada hari jumat ( 7/3/25).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan sering gara - gara knalpot berisik terjadi perkelahian..
Maka Muspika Rancaekek diantaranya Danramil Rancaekek Kapten Inf Sudarwan , Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H dan Kasatpol PP Rancaekek menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, Muspika Rancaekek turun mengimbau pemilik bengkel untuk tidak lagi memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang berisik.
Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pemilik bengkel dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, dan membantu mengedukasi para konsumen agar tidak lagi menggunakan knalpot brong, tutupnya. ( Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung ).
Posting Komentar