Batam, Nusantara Bicara -– Sebuah mobil milik kantor pos dengan nomor polisi B 9716 BCY di amankan petugas bea cukai batam lantaran kedapatan membawa ribuan batang rokok yang akan di selundupan ke luar Batam pada tanggal 23/04 /2025 lalu.
Dari informasi yang di dapat Mobil milik Kantor pos ini telah di curiga sering membawa barang selundupan keluar batam melalui pelabuhan roro telaga punggur .
“Benar bang kami lihat sebuah mobil milik kantor pos di periksa petugas bea cukai pelabuhan telaga punggur pada tanggal 23 april 2025 pukul 15.45 ,saat pemeriksaan petugas bea cukai berhasil menemukan ribuan batang rokok di dalam mobil itu, ungkap warga pelabuhan roro telaga punggur kepada Bataminfo.co.id , selasa sore .
“Saat akan membuka pintu belakang petugas agak kesulitan lantaran mobil box itu terdapat segel resmi kantor pos, setelah itu mobil dan barang selundupan di bawa ke kantor bea cukai batam ampar ,tutup warga yang enggan di sebutkan namanya .
Dari informasi internal bea cukai batam ,setelah membayar denda kepada negara mobil milik kantor pos itu akhirnya di lepas ,sedangkan barang bukti rokok di amankan sebagai barang bukti. (Agus)
Posting Komentar