SULTRA, Nusantara Bicara – Tiga anggota polisi yang bertugas mengamankan malam takbiran Idul Fitri di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum TNI.
Insiden ini terjadi pada Senin (31/3/2025) dini hari, mengakibatkan ketiga polisi mengalami luka di wajah dan kepala hingga harus dirawat di RSUD.
Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, kejadian bermula saat sekelompok pemuda termasuk dua oknum TNI melakukan aksi ngebut dengan motor di depan Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae.
“Dua anggota (Polsek) mendatangi kelompok pemuda tersebut, lalu terjadi penganiayaan terhadap dua anggota polisi,”jelas Baharuddin
Setelah insiden pertama, kedua oknum TNI menjauh dari lokasi. Namun, ketika seorang anggota Brimob datang menanggapi keributan, ia kembali menjadi korban penganiayaan.
Penangkapan Pelaku
Tim gabungan Polres Muna dan POM Kodim 1416 Muna bergerak cepat menangkap enam warga sipil sebagai tersangka. Sementara dua oknum TNI langsung diamankan oleh POM TNI malam itu juga.
Tiga korban, yakni Bripda H, Briptu RS (Polsek Tiworo Tengah), dan Bripda AMP (Brimobda Sultra), dilarikan ke RSUD. Salah satunya membutuhkan perawatan intensif.
Respons TNI: Tegas dan Transparan
Insiden ini mendapat sorotan serius dari Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto. Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin di tubuh TNI,”tegas Wahyu melalui pesan singkat.
Dua oknum TNI yang terlibat berinisialAN (Den Intel Korem Palu) dan Pratu R (Kodim Kendari). Menurut Danrem, insiden dipicu kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan damai, namun eskalasi terjadi karena kerumunan massa.
Proses Hukum Berjalan
Enam warga sipil yang ditangkap akan menjalani proses hukum, sementara dua oknum TNI sedang diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keadilan.(Agus)
Posting Komentar