JAKARTA, Nusantara Bicara -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) perlu dipandang secara positif demi memajukan demokrasi Indonesia.
"Adanya wacana revisi UU Ormas harus dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan dari sisi negatifnya," ujar Pigai dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/4).
Pigai juga menyoroti adanya aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan pengaturan ketimbang pembatasan, agar ormas lebih profesional dan berkualitas.
"Prinsipnya, tidak boleh ada pembatasan (union busting), tapi perlu pengaturan yang jelas," tambahnya.
Selain itu, Pigai mengkritik pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang menurutnya dibuat secara subjektif dan berdampak pada menurunnya indeks demokrasi di Indonesia. Pigai berharap revisi UU Ormas nantinya benar-benar memperkuat kebebasan berserikat sekaligus menjaga ketertiban umum secara adil.
"Kita bicara mengenai indeks demokrasi yang selalu rendah.
Kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini," katanya. Oleh karena itu, Menteri HAM mendukung wacana revisi UU Ormas demi memajukan demokrasi tanah air. Bahkan, pendekatan pengaturan ini perlu ditekankan.
" Revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi. Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU Ormas direvisi, khususnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017," imbuh Pigai. Baca Juga: Korban Tewas Ledakan di Pelabuhan Iran Capai 40 Orang, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Tanah Air. Mendagri saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4), mengatakan bahwa revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas makin ketat dan akuntabel. "Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito.
Faktanya Mendagri menyebutkan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi ialah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan. "Ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput," ujarnya.(Agus)
Posting Komentar